TULUNGAGUNG, KitaToday.Com– Tabir gelap menyelimuti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lereng Wilis. Di SDN Talang, Kecamatan Sendang, 23/2/2026.
janji gizi tinggi justru berujung pada sajian yang memprihatinkan. Investigasi di lapangan dan temuan LPK-RI DPC Tulungagung mengindikasikan adanya ketimpangan tajam antara anggaran negara dengan realitas di piring siswa.
Bedah Menu: Gizi yang Terkebiri
Detail paket makanan yang viral tersebut menunjukkan ketidaksesuaian standar operasional prosedur (SOP) kesehatan:
- Defisit Protein: Sajian telur puyuh yang hanya beberapa butir tidak memenuhi standar protein hewani untuk anak usia pertumbuhan.
- Karbohidrat dan Serat: Kering tempe yang disajikan cenderung berminyak dan kering, kehilangan esensi nutrisi nabati yang segar,
- Estimasi Nilai Pasar : Secara kasat mata, satu porsi paket tersebut ditaksir hanya bernilai Rp5.000 hingga Rp7.000, sangat jauh dari alokasi anggaran MBG pusat yang diproyeksikan berada di angka belasan hingga puluhan ribu rupiah per porsi.
- Gus Edi: “Jangan Beri Makan Anak Kami dengan Sisa Korupsi!”
Penasehat LPK-RI, Gus Edi Al Ghoibi, menyoroti adanya jurang perbedaan harga yang sangat mencolok. Ia mendesak agar alur distribusi anggaran dibuka secara transparan kepada publik.
”Hitung-hitungannya sangat sederhana. Jika anggarannya layak, kenapa yang sampai ke tangan anak didik kita hanya makanan seadanya? Ini bukan sekadar masalah menu, ini masalah kejahatan kemanusiaan terhadap hak gizi anak,” cetus Gus Edi.
Ia menambahkan, kuat dugaan adanya “Pajak Gelap” atau cashback yang dipaksakan oleh oknum koordinator kepada pihak katering atau pemasok lokal. Hal ini memaksa penyedia jasa untuk memangkas kualitas bahan baku demi menjaga margin keuntungan setelah “disetor” ke oknum tersebut.
Tuntutan Konkret LPK-RI DPC Tulungagung:Guna mengusut tuntas temuan di SDN Talang, LPK-RI melayangkan tiga tuntutan keras kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung:
- Uji Laboratorium Gizi: Meminta Dinas Kesehatan melakukan uji petik terhadap kandungan kalori dan protein pada paket makanan di SDN Talang.
Audit Investigatif:
Mendorong Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk mengaudit aliran dana dari pemegang kebijakan hingga ke tingkat vendor katering di wilayah Sendang.
Blacklist Oknum Vendor:
Menuntut pemutusan kontrak seketika bagi vendor yang terbukti menyajikan makanan tidak layak dan memberikan sanksi tegas bagi oknum pejabat yang menjadi “makelar” proyek MBG.
Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan kualitas dan tindakan tegas terhadap ‘tikus-tikus’ anggaran ini, jangan salahkan jika masyarakat dan wali murid bergerak. Kami tidak akan membiarkan anak-anak Tulungagung diberi makan dari sisa-sisa kerak ketamakan oknum!” tegas Gus Edi menutup pernyataannya.
Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Daerah. Apakah mereka akan melindungi gizi anak bangsa, atau justru membiarkan praktik “upeti” ini terus menggrogoti kesehatan generasi masa depan ? ( Red )
Artikel Skandal Gizi SDN Talang: Antara Telur Puyuh dan Dugaan “Sunatan” Anggaran Masif pertama kali tampil pada Tulungagung KITA.



















