TULUNGAGUNG, KITATODAY.COM – Transparansi publik di RSUD Dr. Iskak kini berada di titik nadir. Proyek pengadaan barang dan jasa yang seharusnya menjadi etalase profesionalisme medis, justru terindikasi menjadi ajang “bagi-bagi kue” kekuasaan. Carut-marut ini semakin memanas dengan munculnya lelang tanpa tanggal yang dikuasai oleh tiga korporasi besar, yakni :
- PT Tunas Jaya Bersinar Terang,
- PT BGS, dan,
- PT NKU.
Jejaring “Orang Dalam” dan Koneksi Penguasa
Hasil penelusuran menunjukkan adanya benang merah yang cukup tebal antara pemenang tender dengan lingkaran kekuasaan. PT NKU, salah satu pemenang proyek, diketahui merupakan milik sosok berinisial B, yang ditengarai memiliki kedekatan strategis dengan pemangku kebijakan.
Namun, yang paling memicu polemik adalah munculnya nama Jatmiko. Sosok ini bukanlah orang sembarangan; ia merupakan saudara dari Gatot Sunu, mantan petinggi daerah yang saat ini tengah berada dalam bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). Masuknya nama keluarga tersangka KPK dalam pusaran tender RSUD Dr. Iskak memicu kecurigaan adanya upaya pengamanan aset atau kelanjutan praktik nepotisme sistematis.
Sorotan tajam juga mengarah pada dua pejabat kunci di internal RSUD Dr. Iskak yang dianggap paling bertanggung jawab atas integritas proses lelang ini:
- Ns. Bambang Sunaryo, S.Kep, MM (Kabid Pelayanan Penunjang): Sebagai pejabat yang membidangi penunjang, perannya dalam menentukan spesifikasi dan kebutuhan proyek menjadi krusial.
- Wahyudiana (Pejabat Pembuat Komitmen / PPK): Sosok yang memegang pena tanda tangan kontrak. Validasi atas lelang “tanpa tanggal” yang memenangkan ketiga PT tersebut berada sepenuhnya di bawah wewenang administratifnya.
Lelang Tanpa Tanggal: Celah Hukum?
Praktik lelang tanpa pencantuman tanggal yang jelas merupakan anomali besar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini dinilai oleh para pengamat hukum sebagai celah untuk memanipulasi administrasi guna mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu (plotting).
- Jika sebuah tender dilakukan tanpa prosedur administrasi yang baku, seperti ketiadaan tanggal yang jelas, maka patut diduga ada upaya pengondisian pemenang sebelum proses lelang dimulai,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menanti Nyali Penegak Hukum
Dengan rekam jejak KPK yang saat ini tengah mengobok-obok kasus OTT terkait Gatot Sunu, publik kini menunggu apakah lembaga antirasuah tersebut akan memperluas jangkauan radarnya ke RSUD Dr. Iskak. Keterlibatan Jatmiko dan kedekatan para pejabat RSUD dengan jejaring pemenang tender menjadi pintu masuk yang sangat terbuka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Dr. Iskak maupun oknum yang namanya terseret belum memberikan pernyataan resmi terkait carut-marut tender yang mencederai kepercayaan masyarakat Tulungagung tersebut.
Tim Investigasi Terpercaya


















