banner 728x250

Belasan Tahun Mengabdi, Ribuan Honorer Kabupaten Kediri Lolos PPPK Paruh Waktu! Berapa Besaran Gajinya?

banner 120x600
banner 468x60

Kitatoday.com – Setelah sempat harap-harap cemas menunggu pengumuman, sekitar 3 ribu honorer daerah di Pemkab Kediri bisa bernapas lega. Setelah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, mereka dinyatakan lolos pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Meski sudah menjadi abdi negara, besaran gaji baru mereka masih jadi tanda tanya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri Noor Rokhayati mengatakan, total ada 3.225 honda yang lolos menjadi PPPK paruh waktu. Rinciannya, 1.587 orang guru, 130 tenaga kesehatan, dan 1.508 tenaga teknis. “Jumlah (PPPK paruh waktu) sesuai dengan yang diajukan kemarin,” kata Noor terkait pengumuman pada Rabu (10/9) malam lalu.

banner 325x300

Ribuan honda yang lolos tersebut, menurut Noor merupakan pegawai yang masuk ke dalam database dan yang tidak masuk database. Rinciannya, ada 1.807 pegawai yang masuk data base, dan 1.418 orang yang belum masuk ke database. “Mereka semua adalah pegawai yang sebelumnya ikut seleksi PPPK tapi gagal,” lanjut Noor.

Setelah dipastikan lolos PPPK paruh waktu, ribuan pegawai itu masih harus menyelesaikan proses lanjutan. Salah satunya mengisi daftar riwayat hidup (DRH) atau pemberkasan untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP). Sesuai tenggat, para pegawai hanya punya waktu sampai 15 September nanti.

“Tapi tidak tahu nanti diperpanjang atau tidak. Mudah-mudahan ada perpanjangan, soalnya mepet waktunya,” terang Noor sembari menyebut pegawai harus mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan keterangan surat sehat.

Setelah data-data itu terkumpul, tim BKPSDM akan memverifikasi ulang. Setelah dinyatakan klir baru diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Noor berharap tidak ada kendala dalam prosesnya, sehingga bisa memenuhi tenggat pengisian DRH yang ditetapkan. “Kalau (persyaratan) sudah klir nanti akan muncul persetujuan teknis,” jelas Noor sembari menyebut setelah itu baru akan turun SK pengangkatan PPPK paruh waktu dari bupati.

Sesuai tahapan, pertek ditargetkan keluar paling lambat akhir September nanti. Sehingga, akhir tahun ini ribuan honda itu bisa resmi menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Lantas bagaimana dengan gaji mereka? Noor menyebut hingga kemarin belum ada petunjuk teknis (juknis) penggajian dari BKN maupun dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Belum ada pemberitahuan dari Pusat. Kami juga masih menunggu,” tandas Noor.

Untuk diketahui, mengabdi sebagai tenaga honorer, para pegawai itu mendapat gaji beragam. Tidak sedikit yang hanya mendapat honor kurang dari Rp 1 juta per bulan. Termasuk guru yang hanya diberi honor Rp 500 ribu per bulan.

Selebihnya, mayoritas masih mendapat upah di bawah upah minimum kabupaten (UMK). “Alhamdulillah, semoga dengan menjadi PPPK paruh waktu nanti kesejahteraan bisa meningkat,” harap Na, salah satu guru yang setiap bulan hanya mendapat honor Rp 600 ribu dari sekolah itu.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan