TULUNGAGUNG – KitaToday.Com, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi harapan besar bagi peningkatan gizi nasional kini berada dalam bayang-bayang risiko besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis delapan temuan krusial terkait tata kelola program tersebut yang dinilai rentan menjadi “lahan basah” praktik korupsi jika tidak segera dibenahi.
Hasil kajian KPK menunjukkan bahwa fondasi regulasi MBG masih sangat rapuh. Tidak adanya aturan main yang jelas mengenai koordinasi lintas kementerian dan daerah menciptakan celah birokrasi yang mematikan.
Salah satu poin paling krusial adalah penggunaan mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper). KPK memperingatkan bahwa pola ini berpotensi memicu:
Perpanjangan rantai birokrasi yang tidak efisien.
Munculnya pemburu rente (middleman) yang mengambil keuntungan di tengah jalan.
Pemotongan anggaran bahan pangan demi menutupi biaya operasional dan sewa, yang berujung pada penurunan kualitas gizi bagi anak-anak.
Sentralisme Kekuasaan dan Konflik Kepentingan
KPK juga menyoroti dominasi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai aktor tunggal. Pendekatan yang terlalu sentralistik ini dianggap meminggirkan peran Pemerintah Daerah dan melumpuhkan sistem check and balances.
”Kewenangan yang terpusat tanpa SOP yang jelas menciptakan potensi tinggi terjadinya Conflict of Interest (CoI) dalam penunjukan mitra dapur atau SPPG,” tulis laporan tersebut.
Ketiadaan transparansi dalam verifikasi yayasan mitra serta lemahnya pelaporan keuangan memperkuat kekhawatiran bahwa program ini bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Ancaman Kesehatan: Dapur Tak Standar dan Keracunan
Dampak dari tata kelola yang amburadul sudah mulai memakan korban. KPK menemukan banyak dapur penyedia tidak memenuhi standar teknis, yang berujung pada insiden keracunan makanan di beberapa daerah. Minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM memperparah risiko keamanan pangan bagi penerima manfaat.(dikutip : Detik.com JKT)
Dukungan dari Akar Rumput:Jangan Jadi Lahan Basah!”
Temuan tajam KPK ini mendapat respons positif dari daerah. Gus Edi Al Ghoibi, Penasehat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Tulungagung, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas KPK dalam mengawal program MBG.
”Kami mengapresiasi kinerja KPK yang jeli melihat potensi penyimpangan ini. Program sebesar ini jangan sampai dijadikan lahan basah oleh para koruptor,” tegas Gus Edi.
Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara total, mulai dari pusat hingga ke tingkat desa, agar anggaran negara benar-benar sampai ke piring anak-anak, bukan ke kantong pribadi pejabat atau rekanan nakal.
Pekerjaan Rumah Pemerintah
Hingga saat ini, program MBG tercatat belum memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Tanpa adanya baseline status gizi dan capaian akademik yang terukur, sulit bagi publik untuk menilai apakah program ini benar-benar sukses atau hanya menjadi proyek mercusuar dengan risiko kebocoran anggaran yang masif.
Redaksi: Tim Berita Terpercaya


















