TULUNGAGUNG, KitaToday.com — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi pendorong kualitas gizi anak bangsa kini justru menuai polemik tajam di Kabupaten Tulungagung. Maraknya aduan dari wali murid penerima manfaat kembali mencuat setelah distribusi makanan dari SPPG 2 Ketanon untuk siswa SDN 1 Ketanon, Kecamatan Kedungwaru pada Kamis (9/4/2026), dinilai sangat tidak layak konsumsi dan jauh dari standar gizi yang ditetapkan.
Merespons jeritan para wali murid, Penasehat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Tulungagung, Gus Edi Al Ghoibi, langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Langkah cepat ini diambil usai dirinya dihubungi secara langsung oleh salah satu keluarga penerima manfaat yang merasa dirugikan.
Berdasarkan hasil penggalian bukti di lokasi, Gus Edi membenarkan keluhan tersebut dan menemukan fakta yang memprihatinkan.
“Penerima manfaat di SDN 1 Ketanon ini memang sering mengeluh. Makanan yang didistribusikan dinilai sangat tidak layak, sehingga kami menduga kuat adanya praktik mark-up anggaran dalam pengelolaan dana MBG ini,” tegas Gus Edi.
Lebih ironis lagi, Gus Edi mengungkapkan bahwa masalah ini sebenarnya menurut Wali murid inisial ( A ) sudah melaporkan kepada Satuan Tugas (Satgas) MBG setempat. Namun, laporan tersebut seolah bertepuk sebelah tangan karena hingga detik ini tidak ada evaluasi maupun perbaikan kualitas makanan dari pihak pengelola.
Di tempat terpisah, Ketua DPC LPK-RI Tulungagung, Parmonangan Sirait, menyuarakan kegeramannya atas temuan tersebut. Ia mengecam keras oknum-oknum yang tega mengorbankan hak gizi anak-anak demi meraup keuntungan pribadi.
“Saya merasa sangat geram. Kok bisa masih banyak otak-otak kriminal yang dibiarkan menjadi pengelola program vital seperti MBG ini? Ini jelas kejahatan terhadap masa depan anak-anak kita!” ujar Parmonangan dengan nada tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak LPK-RI Tulungagung mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk tim evaluasi pusat, segera turun tangan untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap pengelola SPPG 2 Ketanon dan kinerja Satgas MBG yang dinilai tutup mata. Bu Publik menanti tindakan tegas agar program pemerintah ini tidak terus-menerus dijadikan lahan basah bagi para “otak kriminal”. ( Red )


















