TULUNGAGUNG, KITATODAY.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi dunia pendidikan kini justru menuai polemik di SDN 2 Rejotangan. Pelayanan SPPG (Satuan Pelayanan Program Gizi) di wilayah tersebut diduga melakukan praktik mark-up anggaran pada menu yang didistribusikan kepada siswa, hingga memicu reaksi keras dari wali murid dan aktivis perlindungan konsumen,Selasa 28/4/2026.
Aduan Wali Murid: Porsi Tak Layak
Keresahan ini bermula dari laporan sejumlah wali murid yang merasa nilai gizi dan kuantitas makanan yang diterima anak-anak mereka jauh dari standar yang dijanjikan pemerintah.
Gus Edi Al Ghoibi, selaku Penasehat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan terkait ketidaksesuaian porsi tersebut.
“Kami menerima keluhan langsung dari wali murid di SDN 2 Rejotangan. Setelah kami kroscek, nilai porsinya memang diduga kuat tidak memenuhi standar minimal,” ujar Gus Edi.
Salah satu wali murid berinisial A membenarkan kondisi tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menyebutkan bahwa paket yang berisi nasi, susu, jeruk peras, dan oseng sayur tersebut memiliki kuantitas yang sangat minim.
“Porsinya sangat kecil, bahkan di bawah standar porsi kecil yang dicanangkan pemerintah. Ini tidak sebanding dengan anggaran yang seharusnya,” ungkap A dengan nada kecewa.
Ketegangan semakin memuncak saat Parmonangan Sirait, anggota LPK RI lainnya, memberikan pernyataan menohok terkait kalkulasi anggaran yang dilakukan pihak penyedia. Ia menegaskan adanya indikasi salah kaprah atau kesengajaan dalam menentukan nilai satuan makanan.
Komponen Biaya Standar Aturan (Harga Mentah) Temuan di Lapangan
Porsi Kecil Rp 8.000,- Diduga di bawah standar.
Porsi Besar Rp 10.000,- Tidak sesuai kuantitas
Parmonangan menjelaskan dengan nada geram bahwa hitungan tersebut seharusnya didasarkan pada harga bahan mentah, bukan harga makanan matang layaknya membeli di warung komersial.
“Seharusnya nilai porsi kecil itu 8 ribu dan porsi besar 10 ribu rupiah. Itu dihitung dari harga mentah, bukan harga matang! Kalau dihitung harga matang, itu namanya mereka (SPPG) bertindak sebagai pedagang, bukan pelayan publik!” tegas Parmonangan.
Menanti Transparansi
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan audit terhadap pendistribusian menu di SDN 2 Rejotangan. Dugaan penyusutan volume makanan demi meraup keuntungan pribadi di tengah program strategis nasional ini menjadi sorotan tajam bagi aparat penegak hukum dan instansi pendidikan setempat.
Apakah program gizi ini akan benar-benar menyehatkan siswa, atau justru hanya mengenyangkan kantong oknum tertentu?
Laporan: Tim Investigasi



















