REJOTANGAN, KitaToday.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang pemerintah pusat justru ternoda oleh dugaan pelayanan serampangan dan indikasi pembodohan publik di tingkat pelaksana lapangan, menu di duga kisaran 5500-6000 rupiah.

Puncak kekesalan terjadi di SMKN 1 Rejotangan Senin ( 2/3/2026 ), di mana pihak sekolah secara tegas menolak dan mengembalikan kiriman paket makanan dari SPPG (Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi) Tenggur. Penolakan ini bukan tanpa alasan, melainkan dipicu oleh kualitas makanan yang dianggap tidak layak konsumsi serta transparansi harga yang meragukan.
Kualitas “Sampah” dan Ancaman Banting Paket
Maulana, perwakilan Komite SMKN 1 Rejotangan, meluapkan kemarahannya saat mendapati kondisi makanan yang dikirim. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah merasa dilecehkan dengan pelayanan yang diberikan SPPG.
“Kami geram. Pelayanan SPPG ini sangat tidak layak. Bayangkan, jeli yang dikirim sudah mencair, menurut para siswa jely tersebut kalau di makan sore sudah basi, dan menu roti yang diberikan sama sekali tidak memiliki legalitas keamanan pangan yang jelas,” ujar Maulana dengan nada tinggi.
Lebih jauh, Maulana membongkar adanya indikasi manipulasi standar. Menurutnya, harga paket telah dikurangi secara sepihak, namun kualitas yang diterima justru jauh di bawah standar layak makan.
Kemarahan Komite SMK Rejotangan mencapai puncaknya hingga memberikan warming (peringatan keras) kepada pihak pengantar MBG. “Jika tidak dibenahi, tak banting ini makanan!” tegas Maulana geram.
Dugaan Pembodohan Publik
Kritik tajam datang dari Parmonangan Sirait, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI). Ia menyoroti inkonsistensi jawaban dari Munawaroh, pengelola MBG dari SPPG Tenggur, saat dikonfirmasi.
Sirait menduga adanya upaya pembodohan publik karena Munawaroh berkilah bahwa harga makanan sudah memadai dengan rincian: 2 biji lauk (Rp2.200), Roti (Rp2.500), Jeli (Rp2.500), dan Susu (Rp3.300), dengan total Rp10.000.
“Pertanyaannya, dengan rincian itu, mengapa kondisi makanan yang sampai ke tangan siswa rusak? Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi soal transparansi anggaran dan hak gizi anak didik,” cecar Sirait.
Respon Penasehat LPK RI: Janji Perbaikan
Di tengah panasnya situasi, Gus Edi Al Ghoibi, Penasehat LPK RI, turun tangan. Melalui sambungan seluler, ia menghubungi Munawaroh untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
“Kami siap memperbaiki, dan besok produk akan ditambah,” klaim Munawaroh, menirukan jawaban yang disampaikan melalui Gus Edi.
Janji perbaikan ini dinilai belum cukup untuk menghapus rapor merah pelayanan SPPG Tenggur. Pihak sekolah dan komite menuntut komitmen nyata, bukan sekadar janji lisan di telepon, mengingat menyangkut kesehatan dan keselamatan siswa SMK Rejotangan. ( Red )

















