Ngawi -KitaToday.com ~ Kisruh saat pelantikan jabatan perangkat desa di Kabupaten Ngawi terjadi kembali.
Kali ini warga Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, warga Desa Pojok ramai-ramai menggeruduk kantor kepala desa pada selasa (16/09/25) saat akan diadakan pelantikan perangkat desa.
Suasana memanas saat warga menyuarakan adanya dugaan kecurangan pengisian perangkat desa. Yakni mulai dari pembentukan panitia, BPD tidak diajak musyawarah hingga adanya isu dugaan dengan jual beli jabatan perangkat yang akan dimenangkan.
Beberapa warga gelar aksi tersebut saat adanya pelantikan perangkat desa pojok, dikarenakan sudah ada laporan ke pihak berwajib dan sudah muncul Nomor Perkara : 21/Pdt G/2025/PN Ngw. dari pengadilan negeri ngawi.
Menurut sutrisno, “aksi ini memang bentuk kekecewaan warga kepada kepala desa pojok yang berkesan sewenang-wenang. Kami tidak menolak pelantikan ini tetapi ditunda selama proses tuntutan hukum di Pengadilan,”imbuhnya.
Menanggapi protes warga, Kepala Desa Pojok Sunarno menyatakan bahwa pihaknya tetap melaksanakan pelantikan. Dan menurutnya sudah sesuai ketentuan serta empat orang yang dinyatakan lulus seleksi telah sesuai prosedur.
Pelantikan tetap berlangsung di kantor desa setempat dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Meski sempat diwarnai ketegangan, acara akhirnya tetap dilanjutkan hingga selesai. (Jay)