banner 728x250

Bupati Ngawi Tunjuk Jaksa sebagai Kepala Bagian Hukum Pemkab untuk Perkuat Administrasi

banner 120x600
banner 468x60

Kitatoday.com – Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, akan menunjuk jaksa dari Kejaksaan Negeri Ngawi untuk mengisi posisi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Ngawi yang kosong guna memperkuat administrasi hukum dan produk hukum daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kemendagri, Kejagung, Polri, dan KPK untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Penugasan ini bersifat administratif, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi produk hukum, serta meminimalkan potensi permasalahan dalam kebijakan daerah. 

Alasan Penunjukan Jaksa: 
  • Penguatan Kualitas Hukum:
    Diharapkan adanya pendampingan dari jaksa dapat memperkuat kualitas produk hukum daerah, sehingga lebih baik dan efisien.
  • Koordinasi dan Pendampingan:
    Penugasan jaksa memungkinkan koordinasi yang lebih cepat dalam pendampingan hukum untuk program-program berisiko tinggi.
  • Efisiensi Administratif:
    Langkah ini juga dapat mengurangi kebutuhan akan legal officer tambahan yang selama ini menjadi kendala administratif.
Mekanisme dan Dasar Hukum: 
  • Penugasan ini didasarkan pada nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Mekanisme ini dianggap sah dan wajar, bahkan sudah diterapkan di beberapa daerah lain seperti Surabaya.
Proses dan Status Jaksa: 
  • Proses administrasi penugasan sedang berjalan dan akan diajukan ke Jaksa Agung untuk mendapatkan persetujuan resmi.
  • Penugasan ini tidak mengubah status kejaksaan jaksa yang ditugaskan, melainkan merupakan penugasan administratif untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  • Penugasan ini tidak memiliki batas waktu tertentu dan akan berjalan selama Pemkab masih memerlukan dukungan jaksa.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan