Ngawi KitaToday.com – Pemerintah Desa Munggut Kecamatan Padas, menyelenggarakan kegiatan penyuluhan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada Kamis 25 september 2025.
Acara yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2025 berlangsung di Balai Desa Munggut. Melalui bidang pembinaan kemasyarakatan giat ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat desa, sekaligus memperkuat budaya taat aturan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
Acara dihadiri oleh Kepala desa Munggut Edi Santoso , Bhabinkamtibmas , Babinsa , perangkat desa Munggut serta 40 perwakilan pemuda desa Munggut.
Dalam sambutannya, Edi Santoso selalu kepala desa Munggut menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memahami dan mematuhi hukum. Ia juga mengapresiasi kehadiran para pemuda yang menjadi teladan positif bagi generasi muda untuk selalu melangkah lebih maju .”ungkapnya.
Materi penyuluhan disampaikan oleh dua Narasumber antara lain AIPDA ANNY TORIQOTUN, S.H (Kanit PPA Polres Ngawi) dan LOURENSIA RINI TRIYANI, S.Tr.keb (Petugas Kesehatan )
Yang mencakup hukum Perlindungan Perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan serta bahaya narkoba di kalangan remaja dan kesadaran hukum dalam pergaulan bebas.
Para peserta penyuluhan keluarga sadar hukum ( KADARKUM ) terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab interaktif yang menjadi penutup kegiatan tersebut.
Kepala Desa Munggut berharap kegiatan penyuluhan seperti ini dapat rutin dilaksanakan sebagai momentum penting dalam membangun budaya dan kesadaran hukum yang kuat di tengah masyarakat. “Pungkasnya.
(Yanti)