banner 728x250

Bantah Sajikan Menu MBG Ketela Busuk, SPPG Gedang Becici Blora: Itu Ubi Cilembu yang Dioven…

banner 120x600
banner 468x60

BLORA, KITATODAY.COM – Viral sebuah pesan di media sosial soal adanya menu makan bergizi gratis (MBG) yang dinilai tidak layak, yang mencakup ketela boleng atau ketela yang sudah membusuk, telur dan keripik tempe.

Dalam narasinya, menu MBG tersebut disebut berasal dari satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Gedang Becici, Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

banner 325x300

Isu tersebut dibantah oleh pihak SPPG.

“Tidak benar,” ucap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedang Becici, Desa Kutukan, Muhammad Afif saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/3/2026).

Pihaknya juga meminta tolong agar peristiwa tersebut tidak usah diberitakan lagi.

“Tapi saya minta tolong sudah tidak usah mem-blow up lagi berita tersebut. Sebab dari mitra keberatan jika berita ter-blow up lagi dan menimbulkan kegaduhan publik,” terang dia.

Sementara itu, saat ditemui wartawan di kantornya, Afif menjelaskan bahwa menu MBG yang disajikan adalah ubi cilembu yang dioven dan tidak basi.

“Memang menu yang kami berikan itu ubi jenis Cilembu pada Selasa (09/3/2026) yang cara memasaknya dioven terlebih dahulu sesuai standar.

Ubi mentah dipotong lalu dioven. Jadi, itu getahnya, bukan boleng dan setelah dibuka dalamnya baik-baik saja serta enak dikonsumsi,” ujar dia sambil menunjukkan sampelnya, Rabu (10/3/2026).

Afif menjelaskan bahwa Ubi Cilembu memiliki karakteristik khusus.

Setelah dipotong dan diproses dengan panas, getahnya yang kental dapat membentuk tekstur atau warna yang sering disalahartikan sebagai tanda pembusukan oleh masyarakat.

“Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengelola MBG di Kecamatan Randublatung dan akan segera mensosialisasikan ciri khas makanan yang disediakan dalam program kepada masyarakat penerima manfaat,” kata dia.

Satgas MBG Blora Sidak SPPG Gedang Becici Kutukan

Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora, Sri Setyorini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Gedang Becici di Desa Kutukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kualitas sajian menu MBG tersebut, pada Rabu (11/3/2026).

Diketahui, pada Selasa (10/3/2026) ada aduan dari masyarakat yang menilai sajian MBG yang disediakan oleh SPPG Gedang Becici kurang layak.

“Siang hari ini kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat. Ada aduan dari masyarakat di wilayah SPPG Gedang Becici Desa Kutukan, Randublatung, terkait sajian menu MBG di bulan Ramadhan ini yang dinilai kurang layak,” ujar dia saat meninjau langsung lokasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Setyorini yang juga wakil bupati Blora itu menegaskan kepada pihak pengelola agar segera melakukan pembenahan terhadap kualitas makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah.

Dirinya menyarankan agar bahan baku makanan diambil dari wilayah sekitar untuk mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.

“Kami sudah menyampaikan kepada penanggung jawab SPPG agar segera membenahi dan memperbaiki sajian MBG yang akan diberikan. Ke depan kami harapkan bahan pokok diambil atau dibeli dari wilayah sekitar sini, sehingga bisa mengoptimalkan dan memberdayakan UMKM di sekitar SPPG, atau berbelanja di pasar-pasar terdekat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan tim dapur agar lebih memperhatikan standar kebersihan dan kelayakan makanan.

“Saya titip pesan kepada tim dapur, jangan sampai ada ulat, jangan sampai ada makanan yang basi, dan jangan sampai ada sajian yang tidak layak untuk diberikan kepada anak-anak sekolah,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, penanggung jawab SPPG Gedang Becici juga membuat surat pernyataan kesanggupan untuk memperbaiki pelayanan dan kualitas sajian MBG. Surat pernyataan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Blora, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Camat Randublatung.

Adapun pihak yang menandatangani surat pernyataan tersebut yakni Kepala SPPG Gedang Becici M. Afif, Akuntan Ahmad Nafiruddin, serta Ahli Gizi Lambang Aryanto.

Dalam surat tersebut, pihak pengelola menyatakan kesanggupan untuk meningkatkan mutu dan kualitas sajian MBG yang diberikan kepada para penerima manfaat.

Selain itu, mereka juga berkomitmen mematuhi ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk dalam penyediaan bahan baku dengan memberdayakan UMKM di sekitar wilayah SPPG serta memenuhi standar harga yang telah ditetapkan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan