TULUNGAGUNG, KitaToday.com — Komitmen pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dipertanyakan setelah menu yang disajikan bagi siswa MI Cendekia Al Huda, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, menuai kritik pedas. Pada Senin (9/3/2026), paket makanan yang dikirimkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedangsewu dianggap tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi bagi anak sekolah.
Menu yang terdiri dari kue bolu talas, telur puyuh, belimbing, dan tempe goreng tersebut justru memicu gelombang protes dari pihak sekolah maupun wali murid. Bukan tanpa alasan, kondisi fisik makanan yang diterima siswa jauh dari kata menggugah selera, apalagi bergizi tinggi.
“Tempe gorengnya tipis dan gosong. Buah belimbingnya pun sebagian sudah tampak bonyok dan tidak segar,” ungkap salah satu pengajar MI Cendekia Al Huda dengan nada tegas. Menurutnya, makanan tersebut tidak seharusnya diberikan kepada anak-anak jika kualitasnya diabaikan seperti itu.
Kualitas buruk layanan SPPG Gedangsewu ini juga menarik perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Tulungagung. Gus Edi Al Ghoibi, selaku penasihat LPK-RI Tulungagung, menyayangkan lemahnya kontrol kualitas dalam program nasional yang didanai negara tersebut.
“Sangat disayangkan pelayanan yang kurang layak ini menimpa anak didik kita. Program ini menggunakan anggaran negara untuk masa depan generasi, maka standar kualitas adalah harga mati. Tidak boleh ada alasan ‘penyesuaian’ jika menyangkut kesehatan dan kelayakan pangan,” tegas Gus Edi.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SPPG Gedangsewu, Abdul, menyampaikan permohonan maafnya. Namun, ia berdalih bahwa operasional dapur pelayanan tersebut masih dalam tahap awal.
“Mohon maaf, ini masih menyesuaikan karena baru empat hari buka,” ujar Samsul saat dikonfirmasi media pada Senin sore.
Meski demikian, banyak pihak menilai alasan “baru buka” tidak seharusnya menjadi pembenaran atas sajian tempe gosong maupun buah yang busuk. Publik kini mendesak adanya pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan agar anggaran besar untuk program MBG tidak terbuang sia-sia pada makanan yang justru membahayakan atau tidak layak dimakan oleh para siswa. ( Red )

















