banner 728x250

STANDAR GANDA REZIM BIROKRASI: Saat Pemerintah Tulungagung “Memiskinkan” Guru Lewat Label Paruh Waktu

banner 120x600
banner 468x60

TULUNGAGUNG, KitaToday.com – Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung hari ini menjadi saksi bisu runtuhnya martabat profesi guru. Ratusan pendidik yang terjebak dalam skema “PPPK Paruh Waktu” tumpah ruah ke jalan,Rabo 11/2/2026, merobek narasi manis pemerintah tentang kesejahteraan ASN. Mereka datang bukan untuk mengemis, melainkan untuk menuntut hak atas upah yang secara sadar dipangkas oleh sistem.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa; ini adalah gugatan terbuka terhadap ketimpangan moral pemerintah yang mewajibkan swasta patuh pada UMR, namun mereka sendiri justru menjadi pelaku utama pemberi upah rendah.

banner 325x300

Negara Sebagai “Pelanggar” Aturan Main Sendiri
Di tengah sorakan massa, sebuah paradoks besar mencuat ke permukaan. Pemerintah, melalui regulasi ketenagakerjaan, secara agresif mengancam sanksi bagi pengusaha swasta yang membayar buruhnya di bawah standar minimum. Namun, di Tulungagung, dalih “Paruh Waktu” digunakan sebagai tameng hukum untuk membayar guru dengan nominal yang dianggap menghina akal sehat.

Pemerintah bertindak layaknya polisi bagi perusahaan swasta, tapi mereka sendiri menjadi pencuri bagi keringat gurunya. Menjanjikan status ASN tapi memberikan upah yang bahkan lebih rendah dari buruh kasar, ini adalah pengkhianatan terhadap dunia pendidikan,” kecam koordinator aksi dengan nada bergetar.

Retorika “Paruh Waktu” vs Realita Lapangan

Massa aksi membongkar kebohongan istilah “Paruh Waktu” yang diklaim pemerintah. Secara administratif, jam kerja mereka mungkin dikurangi di atas kertas, namun di lapangan, tanggung jawab mendidik, menyusun kurikulum, hingga mengawal moral siswa tetap menuntut dedikasi penuh waktu.

“Tidak ada anak didik yang mendapatkan ilmu ‘paruh waktu’.

Tanggung jawab kami utuh, tapi kenapa penghargaan pemerintah hanya separuh?” teriak seorang guru senior yang telah mengabdi belasan tahun.

Tuntutan Tanpa Kompromi :
Lawan Miskin Struktur!
Dalam manifesto yang dibacakan di depan gerbang DPRD, para guru menuntut tiga hal fundamental:

Hentikan Eksploitasi Berkedok Paruh Waktu :
Menuntut pembayaran upah tetap berdasarkan standar kelayakan hidup (KHL) Tulungagung, bukan proporsionalitas jam kerja yang manipulatif.

Audit Anggaran Daerah : Mendesak audit publik terhadap APBD Tulungagung untuk melihat seberapa besar anggaran yang terbuang untuk perjalanan dinas dan proyek fisik tak mendesak sementara gaji guru dikerucutkan.

Legitimasi Upah Layak : Meminta DPRD menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjamin gaji PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, tidak boleh berada di bawah garis UMK.

Kesimpulan :

  • Pendidikan di Ujung Tanduk
    Jika wakil rakyat dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tetap bersembunyi di balik alasan “ketiadaan anggaran” maka mereka secara sadar sedang menghancurkan masa depan generasi muda daerahnya sendiri. Guru yang lapar tidak akan bisa mengajar dengan tenang, dan guru yang dizalimi adalah noda hitam bagi demokrasi.

Aksi ini adalah peringatan terakhir. Jika dalam waktu dekat tidak ada revisi kebijakan upah, mereka mengancam akan melumpuhkan total aktivitas pendidikan di seluruh Kabupaten Tulungagung. ( alghoibi )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan