Ngawi – KitaToday.com – Pada hari Selasa tanggal 24 September 204 bertempat di Balai Desa Tirak, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Pemerintahan Desa Tirak menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintahan Desa ( RKP Des) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026.
Musrenbangdes kali ini ini dihadiri oleh Camat Kwadungan, Kapolsek serta Pendamping Kecamatan Kwadungan, seluruh unsur Pemerintahan desa mulai Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD,LPMD,RT/RW,tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh Wanita dari Kader PKK dan posyandu, tokoh Pendidikan, Pendamping desa , serta Tokoh Masyarakat lainnya dari BumDes, HIPPA, Kelompok Tani dan Linmas.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tirak, Suprapto. Dalam sambutannya beliau mengapresiasi kinerja tahun ini yang mana secara administrasi Desa Tirak. cukup bagus dan diharapkan tetap dipertahankan tahun selanjutnya. Beliau mengharapkan masyarakat untuk pro aktif_masyarakat bebas memberikan usulan dan pendapat, tenaga yang dapat bermanfaat bagi desa. Melalui kegiatan musrenbang desa ini mendorong partisipasi masyarakat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa untuk tahun 2025.
Menambahkan, Suprapto dalam sambutannya juga menyampaikan peranan dan tugasnya dalam pembinaan desa dalam pelaksanaan Dana Desa serta melaksanakan perencanaan dana desa dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tahapan-tahapan yang di lalui, dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan menutup mata melihat kesalahan pemerintah Desa dalam pelaksanaan pembangunan desa melalui dana desa.
Suprapto juga mengharapkan melalui musrenbangdes ini kita sampaikan ide, gagasan yang lebih baik serta yang bermanfaat untuk di agendakan dalam forum Musrenbang tingkat kecamatan yang nantinya menjadi usulan musrenbang tingkat kabupaten. (Adv-jay)