SOLO, KitaToday.com – Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar disebut sempat merasa takut akan ditangkap sebelum akhirnya mengakui bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah asli.
Pengakuan mengenai ketakutan tersebut disampaikan oleh podcaster sekaligus pengelola kanal YouTube Sentana TV, Mikhael Sinaga.
Dia menyebut hal itu terjadi menjelang acara bedah buku Gibran End Game di Bandung.
“Malam sebelumnya, Bang Rismon itu memang takut mau ditangkap. Ada isu, tapi entah dari mana,” ujar Mikhael dalam tayangan YouTube Sentana TV, Kamis (12/3/2026).
Menurut Mikhael, saat itu Rismon sempat meminta dibuatkan surat yang ditujukan kepada Jokowi.
Dalam surat tersebut, ia berniat mengajukan pertemuan langsung di Solo untuk membahas polemik tuduhan ijazah palsu yang selama ini ramai diperbincangkan.
Namun rencana pengiriman surat tersebut akhirnya tidak jadi dilakukan setelah Mikhael meminta pertimbangan dari berbagai pihak.
Akui Ijazah Jokowi Asli
Sebelumnya, Rismon menyampaikan pernyataan mengejutkan melalui video yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy pada Rabu (11/3/2026).
Setelah sebelumnya menyebut ijazah Jokowi palsu, ia kini menyatakan bahwa dokumen tersebut asli berdasarkan penelitian ulang yang dilakukannya selama dua bulan terakhir.
Ia mengakui terdapat kesalahan dalam penelitian sebelumnya yang juga tertuang dalam buku Jokowi’s White Paper.
Rismon menjelaskan kesalahan itu terkait analisis watermark dan emboss pada ijazah.
“Ada koreksi akibat data yang tidak lengkap, rotasi, translasi, maupun resolusi pada data yang saya uji,” ujarnya.
Berdasarkan pengujian ulang menggunakan metode digital forensik, ia menyimpulkan bahwa keaslian dokumen tersebut tidak dapat dibantah secara ilmiah. Atas kesalahan tersebut, Rismon pun meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya.
“Temuan saya sebelumnya telah melukai keluarga Pak Jokowi. Saya sebagai peneliti menyatakan minta maaf secara gentleman,” kata Rismon.
Ajukan Restoratis Justice
Di sisi lain, Rismon yang berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah Jokowi juga telah mengajukan permohonan restorative justice ke Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin mengatakan permohonan tersebut diajukan sekitar sepekan lalu.
Menurutnya, Rismon bersama kuasa hukumnya sempat datang kembali ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan permohonan tersebut. Polisi saat ini bertindak sebagai fasilitator dalam proses penyelesaiannya.
Rismon juga menegaskan bahwa penelitian yang ia lakukan mengenai ijazah Jokowi sejak awal tidak memiliki motif politik, melainkan murni karena rasa ingin tahu sebagai peneliti di bidang digital image processing.
Pernah Serukan Adili Jokowi
Ahli digital forensik Rismon Sianipar bersama sejumlah pihak sempat menyerukan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dan Jokowi diadili.
Ia mengklaim bahwa ijazah milik Gibran tidak sah serta menuding Jokowi telah memaksakan anaknya maju sebagai wakil presiden.
“Makzulkan Gibran karena tidak pernah lulus SMA. Tidak pernah punya ijazah SMA. Hanya satu tahun di Orchid Park Secondary School, lalu kemudian melompat ke diploma dua tahun. Bagaimana mungkin kelas 1 SMA langsung ke diploma? Padahal di UTS InSearch untuk masuk ke diploma harus lulus SMA. Patut diduga dia memalsukan ijazah SMA untuk masuk ke diploma UTS InSearch,” ujar Rismon saat ditemui di Solo, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, Jokowi perlu diadili karena memaksakan Gibran untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden, meskipun mengetahui bahwa sang anak belum lulus SMA.
“Mengadili Jokowi karena memaksakan anaknya, di samping ijazahnya yang sudah kami teliti. Dia tahu anaknya tidak pernah lulus SMA, tapi tetap dipaksakan seolah-olah lulus. Saat itu dia presiden dan memanfaatkan kekuasaannya untuk memuluskan Gibran agar memenuhi syarat menjadi cawapres,” tegasnya.


















