Kitatoday.com – Kepolisian Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah unit apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, setelah menerima laporan adanya aktivitas peredaran uang palsu. Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dan sejumlah barang bukti uang palsu, baik dolar Amerika Serikat (AS) maupun rupiah.
Kronologi Penggerebekan dan Penangkapan
-
Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam, 10 September 2025, oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana menyimpan dan memiliki uang palsu serta penipuan.
-
Kedua tersangka ditangkap:
-
WG (45 tahun), berperan sebagai penyedia dolar AS palsu.
-
H (45 tahun), bertugas mengiming-imingi korban dengan keuntungan dari uang palsu tersebut.
-
Barang Bukti yang Disita
Polisi menemukan barang bukti di dalam unit apartemen sebagai berikut:
-
88 lembar pecahan USD 100 yang diduga palsu, dengan 32 lembar di antaranya ditemukan secara langsung selama penggerebekan.
-
Uang rupiah pecahan Rp 100.000 yang juga diduga palsu.
-
Barang-barang disimpan dalam koper (warna silver dan merah muda) yang ditutupi selimut, salah satu cara yang digunakan tersangka untuk menyembunyikan barang bukti.
Korban & Kerugian
-
Ada lima orang korban yang tertipu oleh modus iming-iming keuntungan dari uang palsu tersebut.
-
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 75 juta.
Tanggapan Polisi & Pengembangan Kasus
-
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipali, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan serta pengembangan kasus untuk kemungkinan tersangka lainnya.
-
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pentingnya Penanganan Peredaran Uang Palsu
Kasus ini kembali menyoroti bahaya peredaran uang palsu bagi masyarakat dan sistem keuangan. Uang palsu tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga dapat menimbulkan kepercayaan publik terhadap uang resmi menjadi terganggu, terutama apabila distribusi uang palsu meluas.















