TULUNGAGUNG, KitaToday.com – Gelombang penutupan sementara Satuan Pelayanan Pengasuhan Ganti (SPPG) tengah melanda Jawa Timur. Tidak main-main, sebanyak 841 SPPG di wilayah Jawa Timur resmi dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu berdasarkan instruksi Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Albertus Dony Dewantoro.
Dari angka fantastis tersebut, Kabupaten Tulungagung menyumbang 29 titik SPPG yang kini harus menghentikan aktivitas pelayanannya.
Bukan Soal Markup, Tapi Legalitas
Menanggapi isu liar yang berkembang di media sosial terkait dugaan pelayanan buruk hingga mark-up anggaran, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) segera turun tangan.
Penasehat LPK RI, Gus Edi Al Ghoibi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada sejumlah pengelola SPPG di lapangan. Salah satu pengelola berinisial (M) menegaskan bahwa penutupan ini murni urusan administratif, bukan teknis pelayanan.
“Penutupan sementara ini bukan karena pelayanan yang tidak layak atau isu mark-up yang ramai di medsos. Kendala utamanya adalah unit-unit ini belum mengantongi SHLS (Sertifikat Higiene Lajak Sanitasi),” ujar Gus Edi menyampaikan hasil klarifikasinya.
Daftar 29 SPPG di Tulungagung yang Ditutup Sementara:
Berikut adalah data sebaran unit SPPG di Kabupaten Tulungagung yang terdampak kebijakan penutupan tersebut :
No Lokasi – Kecamatan No Lokasi – Kecamatan
- Tanjungsari – Boyolangu
- Domasan – Kalidawir
- Bendosari – Ngantru
- Ringinpitu – Kedungwaru
- Bungur – Karangrejo
- Ketanon 2 – Kedungwaru
- Karanganom – Kauman
- Serut – Boyolangu
- Moyoketen 2 – Boyolangu
- Balesono – Ngunut
- Campur Darat – Campur Darat
- Ngantru – Pakel
- Tanggul Turus – Besuki
- Moyoketen – Boyolangu
- Rejotangan 2 – Rejotangan
- Gedangan – Karangrejo
- Jarakan Gondang – Polres
- Jatimulyo – Kauman
- Ngrance – Pakel
- Karangtalun – Kalidawir
- Mulyosari – Pagerwojo
- Karangrejo – Boyolangu
- Sobontoro – Boyolangu
- Balerejo – Kauman
- Yayasan Kemala Bhayangkari – Bandung
- Podorejo – Sumbergempol
- Ngunut 1 – Ngunut
- Karangtalun 2 – Kalidawir
- Bendosari 2 – Ngantru
Langkah Selanjutnya
Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak termakan spekulasi negatif. Penutupan ini diharapkan menjadi momentum bagi para pengelola untuk segera melengkapi standarisasi operasional sesuai regulasi yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Pihak berwenang akan terus memantau proses pemenuhan dokumen SHLS agar layanan SPPG dapat segera dibuka kembali untuk masyarakat.
Kepala Korwil BGN Tulungagung Sabrina Mahardika belum bisa di hubungi dan belum ada tanggapan resmi dari pihak BGN Tulungagung hingga berita di turunkan.( Red )



















